UMKM Kediri – Dinkopumtk atau Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri telah membuka pendaftaran bantuan produktif mikro atau BPUM 2021 tahap keempat.
Pendaftaran BPUM 2021 di Kota Kediri tahap keempat ini dibuka pada 9 sampai 14 September 2021 silam.
Masyarakat yang mempunyai usaha mikro atau pelaku usaha mikro yang berdomisili di Kota Kediri dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap keempat secara online.
Pihak Dinkopumtk Kota Kediri sudah menyedikana layanana e-form atau formulir online untuk pendaftaran BPUM 2021 khususnya di Kota Kediri untuk tahap keempat.
Bagi masyarakat yang meiliki usaha mikro di Kota Kediri yang berminat untuk mendapatkan bantuan, Anda bisa melakukan pendaftaran tersebut dengan cara yang akan Inpowin jelaskan di Artikel ini.
UMKM Kediri
Pada artikel yang berjudul “UMKM Kediri | Daftar Online BPUM Kota Kediri 2021″ ini, Inpowin akan mengulas persyaratan pendaftaran bagi calon penerima BPUM, persyaratan berkas, cara mendaftar BPUM, cara mengecek penerima UMKM, dan layanan untuk kendala pada UMKM tersebut.
Syarat Daftar BPUM 2021 Kota Kediri
Berikut persyaratan untk mendaftar BPUM Kota Kediri tahap keempat, di antaranya:
- WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dengan domisili di Kota Kediri
- Memiliki usaha yang masih berjalan dan berskala mikro
- Bukan anggota TNI, PNS/ASN, Kepolisian, dan Pegawai BUMD/BUMN
- Pelaku usaha mikro tidak (sedang) menerima pinjaman KUR dari bank
- Pelaku usaha mikro wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Baca Juga : Animasi Wallpaper Keren | Free Download
Persyaratan Berkas BPUM 2021 Kota Kediri
Adapun persyaratan berkas – berkas BPUM yang harus disiapkan saat mendaftarkan UMKM Kediri, yaitu :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk [1 lembar]
- Fotocopy Kartu Keluarga [1 Lembar]
- Fotocopy NIB atau SKU [1 Lembar]
Cara Daftar BPUM 2021 Kota Kediri
Nah, setelah kamu mengetahui persyaratan pendaftaran UMKM Kediri dan persyaratan berkas yang harus diberikan, kamu bisa mendaftar UMKM Kediri dengan langkah – langkah sebagai berikut:
- Pertama, copy paste tautan bit.ly/bpumkotakediri2021 ini di laman browser baru
- Setelah itu, isi semua kolom sesuai pertanyaan yang tertera
- Kemudian, pastikan nomor Kartu Keluarga dan nomor NIK benar
- Selanjutnya, penulisan nomor SKU tidak perlu tanda titik atau garis miring
- Lalu surat izin usaha (NIB/SKU) harus sesuai dengan nama yang pemohon
- Perlu diingat, Anda harus mengisi data tersebut dengan benar dan tidak boleh ada yang kosong agar bisa di proses
- Kemudian, kelengkapan persyaratan berkas dikumpulkan di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri di Jala Brigjen Pol Imam Bahrie Nomor 100 C Pesantren
- Pengumpulan berkas tersebut dapat dilakukan pada 9 sampai 14 september 2021 jam 09:00 – 13:00 WIB [pada hari kerja]
- Setelah Anda mendaftar, pengecekan status penerimaan UMKM 2021 dilakukan secara online melalui eform BRI
Cara Cek Penerima UMKM Kediri
Berikut tiga langkah untuk melihat apakah Anda penerima UMKM Kediri, dengan langkah sebagai berikut :
- Kunjungi tautan https://eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi dengan benar
- Terkahir, klik Proses Inquiry untuk memproses ke tahapan selanjutnya
Namun sebelumnya Anda harus sudah memiliki berkas – berkas persyaratan di bawah ini:
- Buku tabungan Bank BRI
- Karty ATM Bank BRI
- Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas diri
- Mengisi dan menandatangani SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
Layanan UMKM Kediri
Bila Anda memiliki masalah terkait penerimaan bantuan UMKM tersebut, Anda bisa hubungi layanan pengaduan dengan kontak sebagai berikut :
- Dinkopumtk Kota Kediri : +62 354 688107
- Hotline Kemenkop UKM : 1500 857
- Nomor Whatsapp BPUM Kemenkop UKM : 0811 1450 587
- Tautan : https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah
Baca Juga : Daftar KJP 2024 | Persyaratan, Pendataan, Dana, dan Info Lainnya Lengkap
Kesimpulan
Demikian ulasan mengenai seputar UMKM Kediri, khususnya untuk persyaratan berkas, cara mendaftra, persyaratan penerima, dan cara mengecek penerima UMKM tersebut.