Daftar UMKM Riau – Adanya program BPUM ini menjadi salah satu cara untuk membantu usaha kecil menengah atau UMKM.
Di sektor ini banyak usaha milik masyarakat yang mengalami goncangan di tengah pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan dana UMKM sebesar Rp. 1.200.000 untuk tiap pelaku usaha milik masyarakat.
Program BPUM ini menjadi salah satu bentuk komitment pemerintah untuk mendorong sektor tersebut agar tetap eksis di tengah pandemi.
Harapan dari program ini ialah dapat digunakan untuk menjalankan usaha, baik untuk keperluan promosi, pemasaran produk UMKM, dan menambah modal.
Daftar UMKM Riau
Pada artikel yang berjudul “Daftar UMKM Riau dan Cara Cek Penerimaan UMKM Terbaru 2021”, Inpowin akan mengulas syarat pendaftaran, cara Daftar UMKM Riau, syarat dan cara pencairam, cara cek penerimaan, dan layanan UMKM.
Syarat Daftar BPUM
Beberapa persyaratan di bawah ini wajib Anda penuhi bila ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan BPUM.
- Pelaku atau pemilik UMKM ialah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pelakunya ialah usaha mikro kecil dan wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pelaku UMKM bukan bagian dari anggota Polri, prajurit TNI, pegawai Badan Badan Usaha Milik Negara (ASN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Pelaku UMKM yang beralamat Kartu Tanda Penduduknya (KTP) berbeda dengan alamat usahanya harus mempunya Surat Izin Usaha Perdagangan atau SKU yang diterbitkan oleh instnsi masing – masing
Persyaratan Berkas BPUM
Setelah itu, Anda juga harus memiliki berkas persyaratan untuk mengajukan BPUM.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat Domisili atau alamat rumah
- Area bisnis sedang diusulkan – Nomor telepon yang valid
- Surat Keterangan Perusahaan bila usaha berada di tempat lain
Cara Daftar BPUM
Setelah Anda memenuhi persyaratan berkas dan persyaratan pendataran penerima BPUM, Anda bisa langsung Daftar UMKM Riau dengan langkah – langkah sebagai berikut :
- Pertama, siapkan seluruh berkas persyaratan untuk Daftar UMKM Riau
- Kemudian, datang ke kantor koperasi dan UMKM dengan membawa berkas yang diperlukan
- Lalu, layanan UMKM dan koperasi akan memerikan berkas dan memeriksa KTP untuk kepatuhan dengan Persyaratan Layanan
- Selanjutnya, bila ada berkas yang tidak lengkap maka Anda akan diminta untuk mengisinya terlebih dahulu
- Setelah itu, setelah selesai petugas akan mendaftarkan usaha mikro Anda sebagai calon penerima dukungan UMKM
- Terakhir, Anda tinggal menunggu pengumumannya
Cara Daftar UMKM Riau Online
Nah, sebelumnya adalah cara untuk Daftar UMKM Riau secara offline, sedangkan cara kedua ini berbasis online.
Berikut langkah – langkah untuk Daftar UMKM Riau secara online, yaitu :
- Kunjungi laman https://mataumkm.riau.go.id/registrasi
- Kemudian, isi formulir tersebut dengan benar
- Terkahir, kirim data
Hanya dengan tiga langkah saja Anda sudah bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM.
Adapun pertayaan yang wajib Anda jawab dalam formulir online tersebut, di antaranya :
- Profesi
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama Pelaku Usaha – sesuai KTP
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- NPWP
- Jenis Kelamin
- Menggunggah foto KTP
- Alamat Pelaku Usaha sesuai domisili
- Data Rekening dan unggah bukti saldo rekening terakhir
- Data Brand Usaha
- Unggah foto pemilik usaha
- Unggah foto tempat usaha
- Badan Hukum / Legalitas Usaha
- Jenis dan Nomor Izin
- Kategori Produk
- Jumlah Karyawan
- Kata Sandi
Syarat dan Cara Pencairan BPUM
Adapun beberapay persyaratan dan langkah dalam menarik dana BPUM.
Berikut deskripsi lengkapnya mengenai syarat dan cara pencairan BPUM, yaitu:
- Sebagai penerima bantuan BPUM, Anda akan dihubungi oleh pihak berwenang melalui telepon, SMS, atau WhatsApp
- Pencairan BPUM dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat di wilayah Anda
- Selanjutnya pergi ke kantor distributor dengan membawa NIB, ID / KTP, SKU dan dokumen lainnya serta Kartu Keluarga Anda
- Sesampainya di kantor Distributor, Anda akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan dari penerima bantuan UMKM tersebut
- Mitra penjualan kemudian akan mengirimkan hibah UMKM ke nomor rekening Anda yang terdaftar
- Terakhir, dana yang disimpan di rekening Anda dapat digunakan untuk tujuan pengembangan bisnis
Cara Cek Penerima UMKM Riau
Berikut tiga langkah untuk melihat apakah Anda penerima UMKM Riau dengan langkah sebagai berikut :
- Kunjungi tautan https://eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi dengan benar
- Terkahir, klik Proses Inquiry untuk memproses ke tahapan selanjutnya
Namun sebelumnya Anda harus sudah memiliki berkas – berkas persyaratan di bawah ini:
- Buku tabungan Bank BRI
- Kartu ATM Bank BRI
- Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas diri
- Mengisi dan menandatangani SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
Layanan UMKM Riau
Bila Anda memiliki masalah terkait penerimaan bantuan UMKM tersebut, Anda bisa hubungi layanan pengaduan dengan kontak sebagai berikut :
- Dinkopumtk Kota Kediri : +62 354 688107
- Hotline Kemenkop UKM : 1500 857
- Nomor Whatsapp BPUM Kemenkop UKM : 0811 1450 587
- Tautan : https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah
Kesimpulan
Demikian ulasan mengenai Daftar UMKM Riau hingga cara cek penerima BPUM pada pelaku UMKM di Riau.