Tanggal UN SD 2020 mulai bisa diprediksi dan diketahui, pasalnya kemungkinan UN akan dilaksanakan pada bulan April.
Bagi kelas 6 SD sudah mempersiapkan diri dalam belajar UN sehingga diharapkan mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Nadiem Makarim menegaskan bahwa penilaian nasional menjadi pengganti UN, dan pelaksanaannya bisa berbeda waktu untuk setiap jenjang, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA.
Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa Penialian Nasional akan difokuskan untuk mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan yang berupa input, proses, maupun hasil.
Adanya Penilaian Nasional juga didasarkan pada situasi darurat yang mana sedang terkena virus Corona yang ada di Indonesia.
Bagian dalam Assesmen Nasional
Assesmen Nasional, meliputi tiga bagian, dimana bagian pertama sudah dijelaskan di pendahuluan artikel, dan untuk bagian kedua lebih ke survei karakter.
Dirancang untuk mengukur pencapaian siswa dari hasil belajar secara sosial maupun emosional berupa pilar karakter pelajar yang Pancasila.
Bagian akhir dari AN adalah melakukan survei lingkungan belajar dengan mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran yang ada di sekolah.
Tujuan AN sebagai pemetaan dasar kualitas pendidikan yang ada di sekolah, sehingga hal itu cukup penting untuk dikaji.
Assesmen Nasional Pengganti UN di Tahun 2020
Asesmen Nasional merupakan pengganti UN SD di tahun 2024, dengan rencana dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober.
Bisa maju atau mundur tergantung kondisi, sehingga kamu bisa mengecek secara berkala informasi terkait hal itu di link berikut ini https://anbk.kemdikbud.go.id/jadwal/.
Mengingat, Asesmen Nasional masih dalam tahap awal, sehingga bisa jadi nanti ada perubahan besar yang akan datang lagi.
Baca Juga : Aplikasi Raport K13 SMP, Seperti Apa Gambarannya?
Tujuan UN Dihapus
Tujuan UN dihapus, dikarenakan agar menciptakan pembelajaran yang merdeka, menurut Nadiem Makarim.
Selain itu juga, diperlukan kebijakan khusus dalam menyelamatkan kondisi kesehatan maupun keamanan dalam masa pandemi.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk SD saja, tetapi juga SMP sampai SMA dengan ketetapan tertuang di Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020.
Di masa darurat pandemi, penentu kelulusan siswa dilihat dari ujian sekolah (US) dengan syarat mengumpulkan secara daring.
US Tidak Hanya Mengacu pada Ujian Tulis
Jika sekolah tidak mengadakan US, maka sekolah bisa menggantiya dengan bentuk portofolio nilai rapor maupun prestasi yang dicapai.
Hal tersebut juga mebcakup penilaian melalui penugasan, bisa dengan bentuk penilaian jarak jauh.
Ujian bisa dilakukan secara daring, materinya berdasarkan kewenangan guru, dan sekolah hanya menjadi penentu dalam kelulusan siswa berdasarkan evaluasi yang dilakukan guru.
Mengacu pada Prinsip Merdeka Belajar
Penguasaan materi sangat bergantung pada cara siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan maksimal.
Siswa akan menerima ijazah tanpa mencantumkan nilai UN, dan bagi sekolah yang tidak melaksanakan US bisa melihat nilai selama 5 semester terakhir dan nilai semester genap pada kelas 6 SD.
Peniadaan UN tidak akan berdampak PPDB, tetapi pada akhirnya menggunakan sistem zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Seleksi PPDB tidak tergantung pada nilai UN karena sudah dihapus, jadi jangan khawatir jika nilainya tidak memuaskan karena itu bukan patokan yang utama!.
Syarat Kelulusan Lain yang Perlu Dipenuhi
Siswa juga harus memenuhi syarat kelulusan lain di sekolah sesuai dengan ketentuan Kemendikbud, di antaranya:
- Siswa dinyatakan lulus dibuktikan dari rapor tiap semester.
- Siswa mendapatkan nilai sikap atau perilaku minimal Baik (B)
- Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.
Baca Juga : Cek Mata Pelajaran SD Kelas 1 2020 Terbaru!
Kesimpulan
Bisa disimpulkan bahwa UN dihapus mulai tahun 2020, sehingga tidak ada UN di tahun tersebut tetapi diganti oleh Assesmen Nasional.
Adanya US menjadi penentu kelulusan dengan mengerjakan tugas maupun melihat rapor.
Semoga ilmu yang didapatkan dalam artikel ini bermanfaat, mengenai tanggal UN SD 2020 yang dihapus.